Lensa Purbalingga - Seorang pemuda di Kabuaten Kebumen ditangkap polisi karena diduga membuat petasan.
Tersangka diamankan anggota Polres Kebumen di rumahnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu 19 April 2023.
"Pemuda tersebut inisal AR (23) warga Desa Sadangkulon, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen," kata Kasihumas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto, Rabu 18 April 2023.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Purbalingga Hari Ini Lengkap dengan Doa Buka Puasa, Kamis 20 April 2023
Dijelaskan, penangkapan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian.
Adanya laporan tersebut polisi melakukan penyelidakan kemudian mengamangkan tersangka di rumahnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti bahan hingga alat pembuat.
"Polisi mengamankan 1 Kg obat mercon, 30 selongsong petasan yang terbuat dari kertas, tiga batang bambu bulat, dua balok kayu, obeng, tang, dan lem kertas," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Purbalingga: Ini Syarat Menjadi Caleg DPR maupun DPRD Pemilu 2024