Daftar Pemilih di Purbalingga Alami Penurunan, Ini Penyebabnya

- 20 Juni 2023, 22:10 WIB
Komisioner KPU Purbalingga Divisi Rendatin saat Menandatangani BA Rekapitulasi dan Penetapan DPT.
Komisioner KPU Purbalingga Divisi Rendatin saat Menandatangani BA Rekapitulasi dan Penetapan DPT. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Komisioner KPU Purbalingga Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Catur Sigit mengatakan, tren daftar pemilih mengalami penurunan.

Hal tersebut disampaikan paska Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di KPU Purbalingga, Selasa 20 Juni 2023.

"Tren daftar pemilih di Kabupaten Purbalingga mengalami penurunan," katanya Selasa sore.

Baca Juga: Fix! Daftar Pemilih Tetap Purbalingga 772.268, Ini Rinciannya

Sejak turunnya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemulihan (DP4) pada awal tahun ini, terjadi penurunan di setiap pleno rekapitulasi.

"DP4 yang kemudian kita olah menjadi form A. Daftar Pemilih sebagai bahan coklit, mulanya sebanyak 776.013," terangnya.

Baca Juga: Empat Raperda Prakarsa Diserahkan DPRD Purbalingga ke Plh Bupati Sudono, Ini Isi dan Tujuannya

Data tersebut, lanjut Catur, kemudian dipakai sebagai bahan Coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Coklit dilaksanakan sejak Februari hingga Maret 2023," tuturnya.

Baca Juga: 9 Mie Ayam di Purbalingga Paling Enak, Murah, Porsinya Jumbo, Berikut Alamatnya...

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x