Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendukung keempat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD yang telah diserahkan kepada Plh Bupati, Selasa 20 Juni 2023 lalu.
Hal itu disampaikan Bupati yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu 21 Juni 2023 di Ruang Rapat DPRD.
"Pemkab mendukuung keempat Raperda Prakarsa yang diusulkan DPRD Purbalingga kemarin," katanya.
Baca Juga: Lepas Calon Jemaah Haji Purbalingga Kloter 98, Plh Bupati Sudono Minta Didoakan Ini
Kami meyakini sepenuhnya bahwa keempat rancangan peraturan daerah prakarsa tersebut telah disusun oleh masing - masing komisi.
"Dimana substansinya telah merujuk pada ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Ini Jumlah Pemilih di Kabupaten Purbalingga Setiap Dapil
Keempat Raperda tersebut diantaranya : Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata, Raperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga.
Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 - 2048 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.