Selain itu dapat memfasilitasi desa - desa yang memiliki potensi wisata untuk menjadi desa wisata yang pada akhirnya bermuara untuk meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Empat Raperda Prakarsa Diserahkan DPRD Purbalingga ke Plh Bupati Sudono, Ini Isi dan Tujuannya
Pemerintah daerah juga mendukung dan mengapresiasi usulan Raperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Purbalingga.
"Karena akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang akan mempermudah UMKM dalam mengembangkan usahanya," imbuhnya.***