Purbalingga Bakal Miliki Raperda Tentang Desa Wisata

- 22 Juni 2023, 09:50 WIB
Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono dalam Rapat Paripurna DPRD mewakili Bupati, Rabu 21 Juni 2023.
Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono dalam Rapat Paripurna DPRD mewakili Bupati, Rabu 21 Juni 2023. /Humaa Protokol Purbalingga.

“Karena Kabupaten Purbalingga belum memiliki peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan penetapan desa wisata maka dipakailah Perda Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah