"Ketika muncul kerugian negara maka dilanjutkan penyidikan dan kini sementara baru satu ditetapkan tersangka," ungkapnya.
Seperti diketahui, pembangunan jembatan merah dibangun era kepemimpinan Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati, Dyah Hayuning Prastiwi (Tiwi) di tahun 2017.
Pembangunan jembatan merah Purbalingga dibangun dengan anggaran Rp 28 Miliar rupaih dan sampai saat ini belum bisa difungsikan.***