Lensa Purbalingga - Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.
Pasalnnya, sejak 1 Januari sampai 30 Juni 2023 tercatat ada 18 kasus kekerasan perempuan dan anak yang masuk di Kejari Purbalingga.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi kedua," Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH saat press rilis penyampaian kinerja Kejari dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Jumat 21 Juli 2023.
Baca Juga: Pegawai Koperasi di Purbalingga Dianiaya Nasabah, Pelaku Terancam Lima Tahun Penjara
Disampaikan, dari data hasil kinerja Seksi Pidana Umum, tindak pidana PPA menjadi kasus kedua terbanyak yang di tangani.
"Semester pertama ini dari data yang masuk dan sudah ditangai oleh Kejari ada 18 kasus PPA," terangnya.
Baca Juga: Sempat Putus Kontrak, Pembangungan Gedung DPRD Purbalingga Dikerjakan Lagi
Meski demikian, kasus pencurian dan kekerasa masih menduduki peringkat pertama. Peringkat ketiga narkoba.
"Kasus pencurian tercatat sudah 31 kasus, PPPA 18 kasus, kemudian paling banyak ketiga Narkoba," ungkapnya.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Purbalingga Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Incracht