Ketua DPRD Purbalingga Minta Proses Hukum Jembatan Merah Dituntaskan Jika Mau Diperbaiki

- 22 Juli 2023, 22:45 WIB
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan bersama Bupati Tiwi saat meninjau jembatan merah.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan bersama Bupati Tiwi saat meninjau jembatan merah. /Humas Protokol Purbalingga.

"Setelah kasus hukum clear, jembatan merah harus kita fungsikan kembali agar bermanfaat bagi masyarakat Purbalingga," terangnya.

Baca Juga: Awali HUT SMA N 1 Purbalingga dengan Tanam Puluhan Ribu Bibit Pohon, Tebar IKAGA Mengusung Tema 'Tilik'

Jika betul sangat dibutuhkan, lanjut BI, kami DPRD sangat mensuport pemerintah segera menganggarkan untuk perbaikan jembatan merah.

"Intinya jika akan diperbaiki, kasus hukum jembatan merah Purbalingga harus tuntas dan clear dulu," imbuhnya.

Baca Juga: Polda Jateng Tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Setelah DE pada Kasus Jembatan Merah Purbalingga

Seperti diketahui, kasus hukum pembangunan jembatan merah kabupaten Purbalingga masih terus berjalan.

Bahkan, Polda Jateng telah menetapkan satu orang tersangka terkait pembangunan jembatan merah.

Tersangka yang ditetapkan, DE seorang kontraktor PT Ghaitsa Zahira Shofa dari Purbalingga.

"Ini masih pengembangan kasus, sementara baru ditetapkan tersangka 1 inisial, DE dari Purbalingga," kata Kasubdit Tipikor AKBP Gunawan melalui Kanit III Tipikor Ditereskrimsus Polda Jateng Kompol Slamet Riyadi kepada media, Selasa 18 Juli 2023.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah