Ketua DPRD Purbalingga Minta Proses Hukum Jembatan Merah Dituntaskan Jika Mau Diperbaiki

- 22 Juli 2023, 22:45 WIB
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan bersama Bupati Tiwi saat meninjau jembatan merah.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan bersama Bupati Tiwi saat meninjau jembatan merah. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Jembatan merah Kabupaten Purbalingga bisa diperbaiki jika kasus hukum nya sudah tuntas atau clear.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan (BI) ketika dikonfirmasi media, Sabtu sore 22 Juli 2023.

"Jika jembatan merah Purbalingga mau diperbaiki, yang penting kasus hukum sudah tuntas dulu," katanya.

Baca Juga: Satu Orang Warga Desa Bojanegara Purbalingga Meninggal Dunia Akibat Demam Berdarah, Dinkes dan Polisi Fogging

Pihaknya sangat mendukung langkah Polda Jateng dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan merah.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Irawan juga meminta agar proses hukum segera dituntaskan.

"Kami minta proses hukum segera dituntaskan, Setelah tuntas, kami baru memikirkan bagaimana untuk mengalokasikan anggaran guna kelanjutan pembangunan jembatan merah," tuturnya.

Baca Juga: Rumput Alun-Alun Purbalingga Disemprot Pupuk Organik, Ini Tujuannya

Lebih lanjut BI mengatakan bahwa terkait pembangunan jembatan merah dibangun dengan perencanaan yang baik.

Walaupun dalam perjalanan ada beberapa hal yang diluar ekspetasi dan sekaligus tentunya ini berakibat kepada nilai fungsinya berkurang.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x