Satu Anggota Polres Purbalingga Diberhentikan Tidak Hormat, Fotonya Dicoret Kapolres

- 8 Agustus 2023, 21:52 WIB
Satu Anggota Polres Purbalingga Diberhintakan Tidak Hormat, Fotonya Dicoret Kapolres.
Satu Anggota Polres Purbalingga Diberhintakan Tidak Hormat, Fotonya Dicoret Kapolres. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang anggota polisi di Polres Purbalingga diberhentikan tidak hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Anggota polisi tersebut adalah Brigadir MRR yang bertugas sebagai Bamin SPKT Polres Purbalingga.

"Yang bersangkutan meninggalkan tugas dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Berikut Rangkaian Acara Kabupaten Purbalingga Meriahkan HUT ke 78 Kemerdekaan RI

Disampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan reward and punishemen kepada anggotanya.

Anggota yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan sedangkan anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

"Saya berharap hal ini menjadi pelajaran bersama, semoga kedepan pelanggaran anggota tidak terjadi lagi di Polres Purbalingga," pesannya.

Baca Juga: Kapasitas Suplai Pasokan Listrik ke Purbalingga Melimpah, Namun PLN Minta Bantuan Ini

Kapolres menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor : Kep 1340 VII 2023.

Sebagai anggota Polri hendaknya kita harus selalu bersyukur. Rasa syukur harus ditunjukkan dengan pelaksanaan tugas yang baik sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x