Januari-Juli di Purbalingga Terdapat 13 Kasus Curanmor, Polisi Minta Masyarakat Waspada

- 23 Agustus 2023, 12:49 WIB
Polres Purbalingga memasang spanduk imbauan waspada kasus curanmor.
Polres Purbalingga memasang spanduk imbauan waspada kasus curanmor. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Tingkat kewaspadaan masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah harus terus ditingkatkan.

Pasalnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purbalingga masih tergolong tinggi.

"Maka dari itu kami menghimbau kepada masyrakat agar lebih waspada curanmor," kata Plt Kasihumas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Daerah Purbalingga Tahun 2022 Meningkat Dibanding 2021, Ini Rinciannya

Dari data kasus curanmor yang terjadi di Kabupaten PurbaIingga pada Januari - Juli 2023 sebanyak 13 laporan.

Walaupun sejumlah kasus sudah berhasil diungkap, namun kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.

"Tingkat kewaspadaab harus terus ditingkatkan, karena potensi terjadinya kejahatan tersebut masih bisa terjadi," terangnya.

Baca Juga: Purbalingga Tanda Tangan Kerjasama dengan DJP dan DJPK, Ini Tujuannya

Lebih lanjut Imam menyampaikan, terjadinya kasus curanmor dapat disebabkan sejumlah faktor.

Selain niat dari para pelaku, juga kesempatan yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk beraksi curanmor.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x