Baca Juga: BLT Rp600 Ribu bagi Pekerja akan Terus Berlajut
Data dari kabupaten menyatakan Desa Purbasari mendapatkan jatah JPS Kabupaten, kenapa tidak sejak tahap pertama. Padahal, tahap pertama didistribusikan JPS Provisi pada Juli 2020.
"Tahap keduanya dijadwalkan pada Agustus. Kenyataanya Purbasari tidak pernah menerima JPS Kabupaten. Tahap satu pada bulan Juli, sesuai pengajuan. Dibulan Agustus, hanya turun 92 penerima saja," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Harso Susilo menyampaikan, untuk penyaluran JPS Provinsi tahap pertama memang utuh sesuai kuota pengajuan.
Baca Juga: Bantuan Tunai Rp2,4 Juta Hanya Diberikan kepada Tiga Golongan Rekening Berikut Ini
Sebab, saat itu belum ada data pembanding untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
Data pembanding bisa dari data penerima BLT DD, atau bansos lain.
Menurutnya, penerima tidak boleh tumpang tindih dengan bansos lain.
Baca Juga: Soal Vaksin Corona, Erick Thohir: Harga Dinamikanya Tinggi
"Tahap pertama belum ada data pembanding, jadi kita salurkan utuh sejumlah 660 penerima. Untuk tahap berikutnya, setelah data pembanding masuk yaitu data BLT DD, nah data yang dikirim ganda dengan data BLT DD," katanya.