Lensa Purbalingga - Truk pembawa barang bantuan Jaringan Pengaman Soaial (JPS) Kabupaten disuruh pulang oleh Kepala Desa Purbasari. Pasalnya, desa itu tidak merasa mengajukan bantuan tersebut.
"Kenapa truk kita suruh balik, kami merasa tidak mengajukan JPS Kabupaten. Purbasari hanya mengajukan JPS Provinsi," kata Kades Purbasari, Suwito saat ditemui di kantor desa setempat, Kamis 3 September 2020.
Wito menjelaskan, ketika mengetahui pada tahap itu kuota hanya 92 penerima, pihaknya kordinasi dengan Gubernur.
Baca Juga: 13 Tahun Menjanda, Wanita Ini Trauma Hingga Tak Mau Menikah Lagi, Simak Kisahnya
Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Bagikan Kuota 10 GB Secara Gratis Bagi Pelajar
Kemudian, pihak desa mengirimkan surat aduan, mempertanyakan hal tersebut. Surat itu ditindaklanjuti dengan datangnya dinas provinsi ke Desa Purbasari.
Dinas provinsi menyampaikan, bahwa pemberian kuota 92 penerima itu, karena hasil dari verifikasi data dari kabupaten. Dimana Desa Purbasari disebutkan mendapatkan kuota penerima JPS Kabupaten sejumlah 568 penerima.
"Ketika kami mengajukan JPS Provisi sejumlah 660 KK itu clear tahap pertama turun penuh, ketika tahap kedua, ternyata desa Purbasari hanya menerima 92 KK. Saya tindak lanjuti, kordinasi langsung kepada pak Ganjar selaku Gubernur," ungkapnya.
Baca Juga: 6 Jenis Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi
Baca Juga: Pengurus Pelti Purbalingga Dilantik, Ketua Baru Langsung Canangkan 3 Program