Setelah ada data pembanding, lanjut Harso, maka diketahui ada data ganda penerima.
Artinya, penerima JPS Provinsi ada juga yang menerima BLT DD, dan atau penerima bansos lainnya. Sehingga, kuota pertama yang sejumlah 660 KK ada yang dihapus.
Baca Juga: Robert Pattinson Positif Covid-19, Syuting Film The Batman Dihentikan Sementara
"Setelah ada data pembanding, maka data dihapus, karena tidak boleh tumpang tindih dengan BLT DD maupun bansos lainnya," ujarnya.***