Residivis Curat Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Pasar Runjang Desa Tunjungmuli Purbalingga

- 6 Oktober 2023, 16:40 WIB
Residivis Curat Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Pasar Tunjang Desa Tunjungmuli Purbalingga.
Residivis Curat Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Pasar Tunjang Desa Tunjungmuli Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorsng residivis curat ditangkap polisi saat beraksi di kios Pasar Runjang Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga.

Sebelumnya, pelaku sudah pernah melakukan pencurian di Pasar Runjang Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga tapi berhasil kabur.

"Pelaku AN (44) warga Desa Sered, Kecamatan Madukara, Banjarnegara," kata Kapolsek Karangmoncol Polres Purbalingga Iptu Amirudin, Jumat 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Kantor DPRD Dapat Kunjungan Ratusan Siswa SMP Negeri 1 Purbalingga, Ada Apa? Ternyata Ini Tujuannya

Pengungkapan kasus bermula dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi pada saat tersangka melakukan pencurian.

"Hasil penyelidikan diketahui ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dipakai," terangnya.

Baca Juga: Saat di Purbalingga Cak Imin Balas Tantangan Bambang Pacul Catenaccio dengan Strategi Desa Kepung Kota

Saat akan melakukan pencurian kembali di sekitar Pasar Runjang, gerak geriknya sudah diketahui petugas keamanan pasar.

Kemudian keamanan pasar memberitahu warga dan pihak kepolisian untuk mengamankan tersangka," jelasnya.

"Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di kios pasar tersebut," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x