Lensa Purbalingga - Seorsng residivis curat ditangkap polisi saat beraksi di kios Pasar Runjang Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga.
Sebelumnya, pelaku sudah pernah melakukan pencurian di Pasar Runjang Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga tapi berhasil kabur.
"Pelaku AN (44) warga Desa Sered, Kecamatan Madukara, Banjarnegara," kata Kapolsek Karangmoncol Polres Purbalingga Iptu Amirudin, Jumat 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Kantor DPRD Dapat Kunjungan Ratusan Siswa SMP Negeri 1 Purbalingga, Ada Apa? Ternyata Ini Tujuannya
Pengungkapan kasus bermula dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi pada saat tersangka melakukan pencurian.
"Hasil penyelidikan diketahui ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dipakai," terangnya.
Saat akan melakukan pencurian kembali di sekitar Pasar Runjang, gerak geriknya sudah diketahui petugas keamanan pasar.
Kemudian keamanan pasar memberitahu warga dan pihak kepolisian untuk mengamankan tersangka," jelasnya.
"Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di kios pasar tersebut," ungkapnya.