Residivis Curat Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Pasar Runjang Desa Tunjungmuli Purbalingga

- 6 Oktober 2023, 16:40 WIB
Residivis Curat Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Pasar Tunjang Desa Tunjungmuli Purbalingga.
Residivis Curat Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Pasar Tunjang Desa Tunjungmuli Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

"Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," imbuh Kapolsek Karangmoncol Polres Purbalingga.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah