Memprihatinkan! Di Purbalingga, per September 2023 Terdapat 42 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

- 21 Oktober 2023, 08:56 WIB
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyatno.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyatno. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pada tahun 2023, per bulan September ini sudah ada 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purbalingga.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyatno saat rakor bersam bupati dan jajarannya, Kamis 19 Oktober 2023.

"Ada beberapa penyebab kekerasan yang kerap dilakukan anak berdasarkan penyelidikannya," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga.

Baca Juga: Residivis di Kebumen Tak Kapok Jualan Sabu Lagi hingga Ditangkap Polisi

Disampaikan, ada kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak laki-laki terhadap anak laki-laki.

"Korbannya satu tahun kemudian jadi pelaku pelecehan seksual tersebut, ada di salah satu kecamatan tidak kami sebut," ungkapnya.

Baca Juga: 23 Warga Purbalingga Terima Bantuan Pembangunan Rumah Ruspin atau Tahan Gempa

Selain itu juga pengaruh tontonan berbau kekerasan, misalnya dalam game atau bahkan seni budaya yang melibatkan atraksi kekerasan.

"Polres Purbalingga secara rutin melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah saat ada upacara untuk mensosialisasikan agar kasus bullying atau kekerasan tidak lagi terjadi," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Purbalingga Larang Kendaraan Parpol Gunakan Pengeras Suara saat Kirab Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x