Sebagian Guru ASN Purbalingga Penerima Honor Dana Bos Mulai Mengembalikan

- 28 Oktober 2023, 08:44 WIB
Ilustrasi, Sebagian Guru ASN Purbalingga Penerima Honor Dana Bos Mulai Mengembalikan.
Ilustrasi, Sebagian Guru ASN Purbalingga Penerima Honor Dana Bos Mulai Mengembalikan. /Pixabay.

Lensa Purbalalingga - Sebagian guru ASN, SD, SMP di Purbalingga penerima honor pengelolaan dana BOS mulai ada yang mengambalikan.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana, Jumat 27 Oktober 2023.

"Sebagian guru ASN yang mendapatkan honor pengelolaan dana BOS tahun 2020-2022, sudah mengembalikan," kata Kasi Intel Kejari Purbalingga.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Lima Raperda Nantinya Ditetapkan Perda

Mekanismenya adalah dengan dititipkan ke Kejaksaan, untuk kemudian diserahkan ke kas negara.

"Uang akan disimpan di rekening, uang masuknya uang titipan yang nantinya akan dikembalikan ke negara," jelasanya.

Baca Juga: Dukungan ke Prabowo-Gibran Terus Mengalir dari Santri Ponpes di Purbalingga Usai Usung Dana Abadi Pesantren

Dia memastikan, rekening titipan tersebut tak memiliki bunga. Kenapa harus dititipkan ke Kejaksaan.

"Karena kasus ini sedang kami tangani. Nanti prosesnya kami pastikan terbuka, akan kita sampaikan publik," tuturnya.

Baca Juga: Kejari Purbalingga Sarankan Guru ASN Penerima Honor Dana BOS Mengembalikan

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga meminta agar guru ASN penerima honor dari dana BOS mengembalikan.

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Purbalingga Ahmad Dice Novenra saat dikonfirmasi media, Kamis 26 Oktober 2023.

"Kami menyarankan agar guru ASN penerima honor dari dana BOS mengembalikan," kata Kasi Pidsus Kejari Purbalingga kemarin.***

 

 

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah