Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Lima Raperda Nantinya Ditetapkan Perda

- 28 Oktober 2023, 08:25 WIB
Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Lima Raperda Nantinya Ditetapkan Perda.
Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Lima Raperda Nantinya Ditetapkan Perda. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga telah menggelar Rapat Paripurna di ruang Rapat DPRD, Jumat 27 Oktober 2023.

Dalam Rapat Paripurna, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Pimpinan DPRD setujui bersama lima raperda nantinya ditetapkan menjadi perda.

Baca Juga: Dukungan ke Prabowo-Gibran Terus Mengalir dari Santri Ponpes di Purbalingga Usai Usung Dana Abadi Pesantren

Lima raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pra Sekolah Dan Pendidikan Dasar, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.

"Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Badan Usaha, dan Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah," kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan.

Baca Juga: Kejari Purbalingga Sarankan Guru ASN Penerima Honor Dana BOS Mengembalikan

Bupati Purbalingga menyampaikan bahwa Kelima raperda ini telah mendapatkan harmonisasi, pembulatan, pemantapan konsepsi.

"Dan juga fasilitasi dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jateng dan Gubernur Jateng, sehingga dapat diagendakan persetujuan bersama," lanjutnya.

Baca Juga: ATS di Purbalingga 243 Anak, Penanganan Pengangguran baru 23 persen

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x