Oknum ASN di Purbalingga Antar Anak Kampanye Gunakan Mobil Dinas, Ini Penjelasan Bawaslu

- 15 Desember 2023, 08:58 WIB
Ilustrasi, Oknum ASN di Purbalingga Antar Anak Kampanye Gunakan Mobil Dinas, Ini Penjelasan Bawaslu.
Ilustrasi, Oknum ASN di Purbalingga Antar Anak Kampanye Gunakan Mobil Dinas, Ini Penjelasan Bawaslu. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Terdapat informasi ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Purbalingga diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Adanya informasinya tersebut, lensapurbalingga.com mengkonfirmasi Bawaslu Purbalingga.

"Benar ada informasi masuk dugaan pelanggaran netralitas ASN, tapi masih kita dalami," kata Anggota Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito, Kamis 14 Desember 2023.

Baca Juga: Hari Jadi Purbalingga 193 Ziarah ke Makam Leluhur, Bantuan Beras dan Lele Juga Disiapkan

Diungkapkan,  pihaknya juga menerima informasi visual berupa foto. Diduga foto tersebut diambil di Lapangan Kecamatan Bojongsari.

"Karena bentuknya informasi, maka kami telusuri, namun foto yang ada kurang kuat untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Purbalingga Mulai Dibuka 11 hingga 20 Desember 2023, Ayo Buruan Daftar

Lnjut Wawan, oknum ASN tersebut merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Informasinya yang bersangkutan mengantarkan anaknya yang menjadi caleg berangkat kampanye menggunakan mobil dinas.

"Kita dalami dan telusuri kebenarannya, kami ucapkan terima kasih kepada warga Purbalingga sudah aktif awasi jalannya Pemilu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x