Kejari Usut Penyimpangan Anggaran DLH Purbalingga, Kerugian Ditaksir Lebih Dari 600 Juta

- 18 September 2020, 16:09 WIB
Kajari Purbalingga, didampingi Kasi Intel Indra dan Kasi Pidsus Meyer memberikan keterangan pers penyidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran di DLH Purbalingga, Jumat 18 September 2020
Kajari Purbalingga, didampingi Kasi Intel Indra dan Kasi Pidsus Meyer memberikan keterangan pers penyidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran di DLH Purbalingga, Jumat 18 September 2020 /

Baca Juga: Ini 5 Ruas Jalan di Kota Bandung yang Ditutup Mulai Jumat 18 September 2020

Baca Juga: Masker Scuba atau Buff Dilarang di KRL, Satgas COVID-19: Bahannya Terlalu Tipis

Baca Juga: Polres Sumedang Amankan Pelaku Pengguntingan Bendera Merah Putih yang Viral di Media Sosial

"Ada 35 orang yang dimintai keterangan. Belum ada tersangka saat ini. Tersangka bisa diketahui setelah proses penyidikan selesai," katanya.

Sementara Kasi Pidsus, Meyer menambahkan, proses penyidikan ditargetkan paling lama dua bulan rampung. Pihaknya juga menunggu hasil penghitungan riil kerugian negara dari pihak auditor.

"Kerugian negara kan dari hitungan kami sekitar Rp 600 juta. Tapi bisa berpotensi naik karena penghitungan riil dari auditor belum selesai," tutupnya.***

Baca Juga: Jelang Liga Inggris: Manchester United vs Crystal Palace, Ujian Pertama The Red Devils Musim Ini

Baca Juga: Jelang Duel Liga Inggris Chelsea vs Liverpool, Amunisi Anyar The Blues Siap Kejutkan Juara Bertahan

Baca Juga: Hasil Pertandingan Indonesia vs Qatar, Kemenangan Perdana Garuda Muda

Halaman:

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x