"Kali ini kami beri imbauan ke pedagang, jika masih bandel, terpaksa kita stop untuk menjual beras SPHP," kata perwakilan Perum Bulog cabang Banyumas, Sutrisno kepada media di Pasar Segamas Purbalingga, Sabtu siang.
Baca Juga: Kuli Bangunan di Purbalingga Gagal Nikmati Sabu Keburu Ditangkap Polisi
Disampaikan, untuk beras SPHP kami beri kepada pedagang dengan harga Rp 10.200 per kg dan dijual ke konsumen Rp 10.900 ribu.
Bagi masyarkat yang akan membeli kita juga batasi paling banyak 10 kg atau 2 kantong dengan berat per kantong 5 kg.
"Masyarakat Purbalingga maksimal boleh membeli 10 kg atau 2 kantong beras SPHP di pedagang Pasar tradisional," tegasnya.
Baca Juga: Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Purbalingga Meningkat, Tiga Tahun Kepemimpinan Tiwi-Dono
Diberitakan sebelumnya, tingginya pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan harga Pangan (SPHP) di Pasar Segamas Purbalingga diduga dimanfaatkan oknum pedagang.
Sejumlah warga Kabupaten Purbalingga menyebut jika beras murah SPHP di Pasar Segamas dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).
Seperti yang diungkapkan oleh Yuli, ia menyebut jika beras SPHP yang dijual di Pasar Segamas Purbalingga harganya diatas HET.
"Katanya ada beras SPHP di Pasar Segamas Purbalingga, saat mau beli harganya Rp 65 per 5 kg," terangnya.