Lensa Purbalingga - Dalam rangka menjaga kondusifitas bulan ramadan, polisi melaksanakan razi tempat kos di wilayah Kecamatan Kalimanah Purbalingga, Senin malam 18 Maret 2024.
Hasilnya, petugas mengamankan emoat pasangan bukan suami istri di tempatkos Kelurahan Mewek, Kecamtan Kalimanah Purbalingga.
"Empat pasangan bukan suami istri tersebut kita giring ke Mapolres," kata Kapolsek Kalimanah Polres Polres Purbalingga AKP Mubarok, Selasa 19 Maret 2024.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Purbalingga Hari Ini Lengkap dengan Doa Buka Puasa, Selasa 19 Maret 2024
Kapolsek menyampaiakn, kepada pasangan bukan suami istri yang ditemukan dilakukan langkah pembinaan.
Mereka dibawa ke Polsek Kalimanah selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kami lakukan langkah pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya.
Baca Juga: Kompetensi dan Literasi Digital Penting Bagi Penyandang Disabilitas
Sementara itu, Lurah Mewek, Purbalingga Nur Laela Hamdiyati mengatakan di wilayahnya terdapat sejumlah lokasi yang dijadikan tempat kos.
Penghuni kos di wilayahnya, sebagian besar terdiri dari pekerja pabrik mahasiswa, anak sekolah dan lain-lain.