Pelaku Pencurian Kantor Koperasi di Purbalingga Berhasil Ditangkap Polisi

- 26 Maret 2024, 18:56 WIB
Pelaku Pencurian Kantor Koperasi di Purbalingga Berhasil Ditangkap Polisi.
Pelaku Pencurian Kantor Koperasi di Purbalingga Berhasil Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pelaku kasus pencurian di kantor Koperasi berhasil ditangkap anggota kepolisian Polres Purbalingga.

Pelaku AT (33) laki-laki alamat Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan PurbaIingga, Kabupaten Purbalingga.

"Pelaku pekerjaan pengamen, ditangkap Senin 18 Maret 2024," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto, Selasa 26 Maret 2024.

Baca Juga: Lagi Asyik Pesta Sabu, Empat Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi, Satu Residivis

Disampaikan, pelaku ditangkap polisi setelah adanya laporan dari pihak koperesi bahwa tempatnya kemalingan.

Peristiwa pencurian itu diketahui pertama kali pada hari Rabu 31 Januari 2024 sekira pukul 07.00 WIB. 

Baca Juga: Polres Kebumen Kembali Gagalkan Perang Sarung, Belasan Remaja Diamankan Dilakukan Pembinaan

Saat itu, petugas kebersihan membersihkan kantor koperasi didapati ruangan acak-acakan, saat diperiksa 2 laptop dan uang Rp 10 juta hilang.

"Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pimpinan koperasi dan diteruskan ke polisi," terangnya.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada Musim Penghujan, Prakiran Cuaca BMKG Hari ini, Selasa 26 Maret 2024

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x