Pelaku Pencurian Kantor Koperasi di Purbalingga Berhasil Ditangkap Polisi

- 26 Maret 2024, 18:56 WIB
Pelaku Pencurian Kantor Koperasi di Purbalingga Berhasil Ditangkap Polisi.
Pelaku Pencurian Kantor Koperasi di Purbalingga Berhasil Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Dari laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV. 

"Selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas polisi tanpa melakukan perlawanan," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Kebumen Amankan Dua Senpi dan Peluru dari Pelaku Kasus Dugaan Perlindungan Anak, Ini Kronologinya

Wakapolres menambahkan bahww kepada tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana. 

"Dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," imbuh Wakapolres Purbalingga kepada media.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x