Tanpa Izin, Lagu “Goyang Dua Jari” Diduplikasi Untuk Kampanye

- 11 November 2020, 19:57 WIB
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi. /

Lensa Purbalingga - Lagu “Goyang Satu Jari” menduplikasi tanpa izin dan digunakan untuk kampanye oleh salah satu paslon bupati-wakil bupati di Pilkada Purbalingga 2020.

Lagu tersebut menggunakan intonasi dan nada mirip dengan lagu “Goyang Dua Jari” yang diciptakan oleh Ishak dan Cahyadi.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Purbalingga Dinilai Tidak Netral

Setelah dikonfirmasi melalui telepon pada Senin 9 November 2020, Ishak salah satu pencipta lagu “Goyang Dua Jari” dari Serang, Banteng menyayangkan pemakaian lagu tanpa seizin pencipta lagu aslinya.

Berawal dari penelusurannya mencari referensi lagu, Ishak menemukan lagu “Goyang Satu Jari” yang diunggah di salah satu akun youtube.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Purbalingga Didominasi Penularan Lokal

“Akhirnya nemu lho kok lagunya “Goyang Dua Jari”, biasanya kalau untuk kampanye, iklan atau yang lain pasti ada izin yang resmi dari pihak label dan pencipta lagu yang punya hak cipta,” kata Ishak.

Bahkan dirinya sempat memberikan komentar pada unggahan tersebut, namun bukannya mendapatkan jawaban dan klarifikasi, komentar pada unggahan lagu “Goyang Satu Jari” dinonaktifkan. Bahkan saat ini video tersebut sudah tidak ada di akun youtube.

Baca Juga: Kembali Buat Ulah, Napi Asimilasi Ditangkap Polisi

“Tapi saya melihat masih ada, mungkin re-upload di akun youtube Seputar Banyumas,” ujarnya.

Mendapati hal tersebut, Ishak sebagai pencipta lagu sudah berkoordinasi dengan pihak label yakni Sani Music Indonesia.

Baca Juga: Ramai Video Mesum Mirip Artis, Eh...Malah Debat Terbuka Soal Hutan dan Lingkungan

Langkah selanjutnya masih menunggu klarifikasi dari tim kampanye paslon terkait dengan unggahan video lagu yang digunakan untuk kampanye.

“Saya sudah ke pihak label tinggal proses dan saya juga sudah ke pihak terkait juga,” terang Ishak.

Baca Juga: Di Kebumen, Dua Orang Tewas Kesetrum Dalam Sehari

Menurutnya, pemakaian lagu ciptaannya dengan notasi dan musik yang sama sudah melanggar hak cipta lagu.

Pihaknya masih menunggu kejelasan dari tim paslon terkait dengan lagunya yang dijadikan untuk kampanye melalui akun youtube dan media sosial yang sudah mulai tersebar luas di facebook serta instagram milik tim pemenangan paslon.

Baca Juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diberlakukan di SMA N 1 Purbalingga, Begini Tanggapan Siswa

“Label music juga siap menangani karena ada hak master dan publising di sana. Karena sekarang lagu-lagu itu lebih aman ditambah lagi ada organisasi musik yang melindungi hak cipta dan pencipta lagu,” tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, Sani Music Indonesia menyampaikan sudah menerima aduan dari pencipta lagu “Goyang Dua Jari” yang lagunya dijadikan untuk kampanye. Sani Music Indonesia membenarkan jika pemakaian lagu tanpa seizin pencipta dan label music.

Baca Juga: Uhuk! Karena Batuk, Pencuri di Purbalingga Berhasil Ditangkap

“Tindakan dari sani music sendiri masih menunggu dari pencipta, nanti pencipta yang akan bergerak dan sani music tinggal mengikuti arahan pencipta lagu,” kata salah seorang staf Sani Music Indonesia.

Ia membenarkan belum ada yang disampaikan dari pemilik channel youtube yang mengunggal “Goyang Satu Jari” yang menggunakan lagu Sani Music Indonesia. Hal seperti ini sebetulnya bisa dituntut karena terkait dengan masalah hak cipta yang diatur oleh undang – undang atau copyright.

Baca Juga: Nida Lailana Nur Hanifah, Delegasi Purbalingga Mewakili Jateng pada Lomba MTQ Nasional

”Dari penciptanya sudah menegur lewat komentar channel youtubenya akan tetapi dari pihakchannel belum ada balasan,” terangnya.

Sani Music Indonesia menjelaskan apabila pencipta sudah memberikan rentan waktu namun belum ada itikad baik dari pemilik channel bisa jadi akan ada penuntutan.

Baca Juga: Pemilik Mobil Tak Bertuan Di Desa Bakulan Terungkap

“Lebih lanjut proses pemakaian lagu tersebut nanti menjadi ranah produser dan pencipta lagu,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui telefon Rabu malam 11 November 2020 calon Bupati no urut 1, Muhammad Zulhan Fauzi (Ozi) menyampaikan bahwa yang melakukan relawan bukan resmi dari official kita.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Purbalingga Didominasi Penularan Lokal

Jadi dari proses pembuatan vidio clip kami tidak tau, tiba-tiba vidio itu sudah muncul dan banyak diterima oleh banyak masyarakat.

"Jadi resmi bukan dari kami, itu resmi dari relawan. Tiba saya dikirimi vidionya. Setahu saya sudah ada komunikasi relawan dengan pencipta lagu, tapi kita tunggu hasilnya," katanya Rabu malam 11 November 2020.

Baca Juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diberlakukan di SMA N 1 Purbalingga, Begini Tanggapan Siswa

Ozi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan kepada relawan agar diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan.

"Intinya akan kami selesaikan dengan baik dan kekeluargaan antara relawan kami dengan pencipta lagu. Syukur-ayukur pencipta lagunya ikut mendukung kami (Ozi-Zaini)," jelasnya.***

Editor: Kurniawan.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x