Rapat Paripurna: Pemkab dan DPRD Sepakati 19 Raperda Prioritas 2021

- 21 November 2020, 06:05 WIB
Pemkab dan DPRD Sepakati 19 Raperda Prioritas 2021, pada rapat paripurna DPRD, Jumat, 20 November 2020.
Pemkab dan DPRD Sepakati 19 Raperda Prioritas 2021, pada rapat paripurna DPRD, Jumat, 20 November 2020. /Humas Protokol Kabupaten Banyumas

9. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho.

10. Raperda Tentang Penataan Dan Pembinaan Toko Swalayan.

Sedangkan Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Purbalingga terdiri dari:

Baca Juga: Musker 2020, Pjs Bupati Purbalingga Apresiasi Kerja PMI dalam Penanganan Banjir dan Covid-19

1. Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

3. Raperda Tentang Kepemudaan.

4. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2041.

Baca Juga: 18 Karyawan Pabrik Positif Corona Ditolak Warga, Dipindah Ke Gedung Korpri

Raperda Kumulatif Terbuka terdiri dari:

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x