18 Karyawan Pabrik Positif Corona Ditolak Warga, Dipindah Ke Gedung Korpri

- 20 November 2020, 18:16 WIB
Para karyawan pabrik terpapar virus corona dipindah ke karantina darurat Gedung Korpri, Jumat 20 November 2020.
Para karyawan pabrik terpapar virus corona dipindah ke karantina darurat Gedung Korpri, Jumat 20 November 2020. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Adanya penolakan warga, 18 karyawan pabrik rambut palsu yang terpapar virus Corona dipindah ke tempat karantina darurat Gedung Korpri, Jumat 20 November 2020.

Sebelumnya mereka menjalani karantina mandiri di sebuah kamar kos Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Musker 2020, Pjs Bupati Purbalingga Apresiasi Kerja PMI dalam Penanganan Banjir dan Covid-19

Karena adanya upaya penolakan dari warga, para karyawan pabrik yang terpapar corona terpaksa kita pindahkan.

“Karena ada penolakan dari warga, sementara kamar isolasi di rumah sakit sudah full, terpaksa kami tampung di Gedung Korpri,” kata Kadinkes, Hanung Wikantono saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat siang 20 November 2020.

Baca Juga: Pelipatan Dan Sortir Surat Suara Pilkada Purbalingga Ditarget Lima Hari Rampung

Hanung menjelaskan, hari ini kami pindahkan 18 orang ke Gedung Korpri, dan 1 orang dirawat di Puskesmas Kalimanah karena menunjukkan gejala.

Selama beberapa hari, para pasien tanpa gejala ini sebenarnya telah menajalani karantina mandiri di kamar kos masing-masing.

Baca Juga: Diwarnai Kejar-Kejaran Penangkapan Pengedar Sabu, Begini Kronologinya....

"Para karyawan pabrik yang terpapar corona tersebut terpaksa dipindahkan karena ada upaya penolakan dari warga," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x