Lensa Purbalingga - Bupati Kabupaten Pati Haryanto menginstruksikan kepada Camat untuk memberi perhatian lebih di lokasi fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan klaster baru.
Fasilitas umum yang perlu diperhatikan guna menekan kasus penyebaran Covid-19, diantaranya pasar desa, pasar kabupaten, pondok pesantren maupun gereja.
Baca Juga: Bawaslu Panggil Plt Camat Pengadegan Soal Dugaan Ketidaknetralan ASN
Menurutnya, perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih tegas kepada masyarakat untuk menekan kasus penyebaran Covid-19.
“Di antaranya ialah pasar desa, pasar kabupaten, pondok pesantren maupun gereja, serta lingkungan pendidikan formal dan informal. Itu perlu dilakukan pencegahan secara masif. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus dibatasi,” kata Bupati Haryanto usai rakor penanganan Covid-19 di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu 18 November 2020.
Baca Juga: Sepeda Motor Tiba-Tiba Terbakar, Kenapa Ya......?
Baca Juga: Oji-Jeni Penuhi Panggilan Bawaslu, Joko Prabowo ; Ada 18 Pertanyaan Kami Ajukan
Baca Juga: Jalan Sempit, Truk Bermuatan Bibit Mrica Terguling Masuk Sawah
November 2020, Kabupaten Pati menempati urutan ke 22 se Jawa Tengah kasus Covid-19.
Oleh sebab itu, Pemkab Pati terus menggerakkan semua unsur demi menekan laju kasus Covid-19.