Kasus Covid Meningkat, Operasi Yustisi Ditingkatkan

- 23 November 2020, 07:41 WIB
Warga melanggar Protokol Kesehatan diberi hukuman push up, Minggu 22 November 2020.
Warga melanggar Protokol Kesehatan diberi hukuman push up, Minggu 22 November 2020. /Satpol PP Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Meningkatnya Pasien Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, Tim Gugus Tugas kembali menggiatakan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan.

Hari ini Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kami laksanakan di kawasan GOR Goentoer Darjono Purbalingga. Kawasan tersebut ramai digunakan untuk kegiatan olahraga.

Baca Juga: Awas! Pemilih yang Gunakan Atribut Kampanye Dilarang Masuk TPS

"Operasi dilakukan dengan melakukan pemantauan terhadap warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya yang gak pakai masker," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkab Purbalingga, Suroto, Minggu 22 November 2020.

Operasi melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta  Tim Gugus Tugas menyisir seluruh bagian di kawasan GOR tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Purbalingga: 280 Positif Dirawat

"Bagi yang tidak menggunkan masker kita beri hukuman push up atau menghafalkan Panscasila. Mereka juga buat pernyataan mematuhi peoyokol kesehatan," jelasnya.

Seperti diketahui data dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga, hingga Sabtu 21 November 2020 terdapat 271 pasien positif Covid-19. 

Baca Juga: Warga Makam Digegerkan Sesosok Mayat Ditengah Sawah

Kepala Dinkes Purbalingga Hanung Wikantono mengatakan peningkatan jumlah pasien tersebut berasal dari kluster pabrik dan juga penyelenggara Pemilu.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x