Lensa Purbalingga - Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masuk sebagai salah satu nama calon Kapolri.
Sebagai Putra asli Ambon Maluku, Komjen Listyo Sigit disebut-sebut bakal menjadi kandidat terkuat sebagai calon Kapolri.
Listyo Sigit yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri telah malang melintang didunia kepolisian. Bahkan karir Listyo Sigit melejit ketika Joko Widodo menjadi Presiden.
Baca Juga: Kepala Puskesmas Harus Dokter? Ini Kata Ketua DPD PPNI Purbalingga
Kedekatan Listyo Sigit dengan Presiden Jokowi berawal saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Solo, dan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, pada 2011 silam.
Seperti yang sebelumnya ditayangkan iNSulteng,com dalam artikel “Jadi Kuda Hitam, Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terkuat?, DPR Bilang Begini !” disebutkan, meski Listyo Sigit memiliki hambatan terkait agama, namun DPR menegaskan tidak ada aturan agama tertentu dalam UU untuk pimpinan tribrata 1.
Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Tersangka, Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri KPP Ad Interim
BERPEDOMAN DI UU
Dalam Persyaratan menjadi Calon Kapolri, wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebab, tidak ada persyaratan bagi Calon Kapolri yang beragama tertentu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid, dia menjelaskan bahwa syarat yang ada hanyalah calon Kapolri tersebut adalah perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.
Baca Juga: Evaluasi Debat Pilbub, Ada Banyak Catatan Bawaslu ke KPU Purbalingga
Baca Juga: Ingin Terlihat Lebih Bergaya, Remaja 16 Tahun Nekat Bawa Kabur Mobil Mewah Milik Anggota Polri
UU TAK MENGATUR AGAMA TERTENTU
Adapun, hal-hal yang berkaitan agama tertentu tidak diatur dalam UU Kepolisian.
Pemaparan tersebut disampaikan Jazilul saat menjadi narasumber secara virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Siapa Calon Kapolri Pilihan Jokowi?”.
Acara digelar secara fisik dan daring di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2020. Turut hadir, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.
Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!
Baca Juga: Sebagai Ujung Tombak, Polri Harus Profesional dan Modern
WAJIB BERPEDOMAN FORMAL
“Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu. Namun, yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya. Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002. Kita satu dalam bingkai NKRI,” ujar Jazilul dikutip di laman dpr.go.id.
Baca Juga: 3 Anak Hilang di Langkat, Polisi Beberkan Fakta Terbaru
Baca Juga: Salah Satu Artis yang Terlibat Prostitusi Online adalah Pemeran Utama Film, Ini Penjelasannya!
KAPOLRI JENDERAL IDHAM AZIZ AKAN PENSIUN
Untuk diketahui Kapolri Jenderal Idham Aziz akan memasuki Pensiun pada awal Januari tahun 2021 mendatang. ***(Situr Wijaya/iNSulteng.com)