Ganjar Pranowo Usulkan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Banyumas Nyatakan Setuju

3 Februari 2021, 11:01 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan setuju atas usulan Ganjar Pranowo terkait gerakan Jateng di Rumah Saja. /Kolase foto/Akun Instagram @ganjar_pranowo, @ir_achmadhusein

Lensa Purbalingga - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memberlakukan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' selama dua hari. Bupati Banyumas Achmad Husein pun menyatakan setuju pelaksanaan program tersebut.

Bupati Banyumas menyatakan setuju diberlakukannya gerakan 'Jateng di Rumah Saja' pada 6 sampai 7 Februari 2021.

Baca Juga: Respon Pernyataan Jokowi PPKM Gagal, Ganjar Akan Berlakukan Jateng di Rumah Saja Selama 2 Hari

Bupati Husein pun mengusulkan agar semua perbatasan wilayah juga dijaga ketat secara serentak selama gerakan 'Jateng di Rumah Saja' berlangsung.

"Setuju sekali. Saya mengusulkan sekalian semua perbatasan dijaga serentak, diskrining itu dari Banyumas," kata Husein, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa 2 Februari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Menkopolhukam dan Sejumlah Menteri Berikan Restu Ambil Alih Partai Demokrat, Mahfud MD: Isu Aneh

Ia menjelaskan, dalam penerapan dan pengawasan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan memberikan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaanya.

Selain itu, Bupati Banyumas mengaku, pihaknya kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 selama satu bulan, terhitung mulai dari tanggal 1 sampai 28 Februari 2021.

Baca Juga: Beredar Rute dan Maskapai Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Viral di Medsos, Ternyata Hoaxs

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/61/Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019, di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Itu perpanjangan biasa," ujarnya.

Baca Juga: Jajanan Lopis, Cenil Keliling Masih Tetap Digemari

Perlu diketahui, Ganjar Pranowo memberlakukan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' untuk menekan kasus Covid-19.

Selain itu, gerakan 'Jateng di Rumah Saja' merupakan respon daerah atas pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan PPKM gagal.

Baca Juga: Bagikan Masker Gratis, Upaya Edukasi dan Sosialisasi Prokes Polres Purbalingga

Baca Juga: Kampung Warna Banjir, Lima Rumah Tergenang Air

Baca Juga: Angkasa Pura II Bantah Banjir di Kemangkon Gara-gara Pembangunan Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga

Dalam pelaksanaan gerakan 'Jateng di Rumah Saja', masyarakat diimbau untuk menahan diri di rumah secara serentak pada akhir pekan.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler