Jerinx SID Lakukan Upacara Pembersihan Diri dan Cium Kaki Ibunda Usai Bebas Dari Penjara

8 Juni 2021, 21:55 WIB
Jerinx SID bersama Istrinya Nora Alexandra. /Instagram @ncdpapl

Lensa Purbalinga - Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau yang biasa dikenal dengan Jerinx dinyatakan bebas.

Ia meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, pada Selasa pagi 8 Juni 2021.

Baca Juga: Suramadu Kembali Viral, Pria Ini Tantang Duel TNI dan Polisi Karena Ogah Swab Test

Usai bebas Jerinx dan Nora langsung pulang ke rumah dan melakukan ritual penyucian diri atau pembersihan diri menurut kepercayaan agama Hindu.

"Dia menjalani prosesi melukat atau pembersihan diri," ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo seperti dikutip dari ANTARA, Selasa 8 Juni 2021.

Baca Juga: Warga Keluhkan Akses Jalan Menuju Bandara JBS Purbalingga Bergelombang dan Berlubang

Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra melakukan Melukat. Melukat merupakan upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia.

Prosesi ritual tersebut dilanjutkan dengan duduk bersimpuh kemudian mencium kaki ibunda Jerinx. dan kemudian ditutup dengan melakukan berdoa bersama.

Baca Juga: Angkat Budaya Lokal, Film Tarian Lengger Maut Promosikan Wisata Alam Purbalingga

I Wayan Gendo menambahkan bahwa Jerinx belum bisa memberikan komentar kepada media ataupun masyarakat terkait dengan pembebasannya.

"Nanti dia mencari waktu yang baik untuk bisa berkomentar dengan teman-teman media," terangnya.

Baca Juga: Jembatan Merah Senilai Rp 28 M Belum Berfungsi Sudah Rusak, Ketua DPRD Purbalingga Minta Diproses Hukum

Seperti diketahui, Jerinx SID diputus bersalah atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menghukum suami Nora Alexandra dengan vonis 1 tahun 2 bulan.

Akhirnya, Jerinx SID mengajukan banding dan diterima pihak majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Jerinx dihukum 10 bulan penjara serta denda subsider 10 juta rupiah.***(Gilang).

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler