Presiden Jokowi Tidak Perlu Minta Maaf, Ini Penjelasannya

23 Juli 2021, 06:30 WIB
Presiden tidak perlu minta maaf, Pramono Anung Najwa Shihab /Teguh Priyatno/Screen Shoot Youtube Najwa Shihab

Lensa Purbalingga - Usai sejumlah menteri di Kabinet Kerja ramai-ramai menyampaikan permohonan maaf terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, Presiden juga didesak untuk meminta maaf.

Desakan agar Presiden meminta maaf, terungkap dalam wawancara Najwa Shihab yang disiarkan di Chanel YouTube Najwa Shihab.

"Akan ada rencanakah Presiden meminta maaf terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali ?," tanya Najwa kepada Sekertaris kabinet Pramono Anung, seperti dikutip dari chanel YouTube Najwa Shihab, pada kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Tak Optimal, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Minta Maaf

Menjawab pertanyaan tersebut, Pramono Anung mengatakan, siapapun pejabat yang meminta maaf, sesungguhnya adalah pejabat yang melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.

"Pak Jokowi bukan orang yang kemudian sangat anti terhadap permintaan maaf," kata Pramono Anung.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya mengungkapkan, bahwa pernyataan permintaan maaf telah dilakukan oleh presiden.

"Saya sudah menangkap bahwa apa yang diungkapkan Jokowi tanggal 17 Juli 2021 adalah pernyataan permintaan maaf," beber Yunarto Wijaya.

Baca Juga: Pemerintah akan Buka Pelatihan Vaksinator Covid-19, Begini Kata Mahfud MD

Pada pernyataan Presiden sebelumnya, ia menekankan agar para pejabat menyampaikan bahasa yang menimbulkan optimisme dan menimbulkan ketenangan.

"Karena terus terang saja, masyarakat ini khawatir mengenai Covid-19 yang naik terus, kemudian kematian tinggi, kemudian juga yang berkaitan urusan makan, perut, ini hati-hati," kata Jokowi saat menyampaikan pengantar ratas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021 lalu.

Dalam wawancara Najwa Shihab tersebut, sebagian besar adalah kajian dan evaluasi atas apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

Sebelumnya selaku pembantu Presiden dalam melaksanakan tugas sebagai Koordinator pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Penyaluran Bansos dan Obat Gratis Dipercepat, 'Minggu Ini Harus Keluar'

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu 17 Juli 2021. 'Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal,' ujarnya.

Disusul oleh Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta maaf. Erick meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait penanganan pandemi Covid-19 jika dalam menjalankan penugasannya belum sempurna.

'Kementerian BUMN dengan segala kerendahan hati memohon maaf ketika penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami tidak sempurna, karena kesempurnaan milik Allah SWT,' ujar Erick dalam acara Peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta yang ditayangkan virtual, Senin 19 Juli 2021 lalu.***

Editor: Teguh Priyatno

Tags

Terkini

Terpopuler