Pemerintah Larang Aksi Massa, Ini pernyataan Mahfud MD

25 Juli 2021, 16:32 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD /polkam.go.id

Lensa Purbalingga - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi massa yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain melarang masyarakat untuk tidak melakukan aksi massa Mahfud MD juga menyampaikan akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi massa tersebut.

Sebelumnya sempat viral informasi dan seruan diberbagai portal media sosial dari beberapa kelompok masyarakat untuk melakukan aksi massa besar besaran pada 24 juli 2021.

Baca Juga: Pengusaha Bangkrut dan PHK Massal 2021, Bagaimana Pemerintah Lindungi Pekerja ?

Berkaitan dengan segala upaya kebijakan pemerintah serta seruan di media sosial oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi-aksi, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, pemerintah mengetahui bahwa ada aspirasi murni dan tidak murni dari masyarakat.

Dikatakan, aspirasi murni ini karena masyarakat resah dengan kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemik Covid 19. Misalnya, mereka yang mengeluhkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat akan berdampak pada aktivitas ekonomi.

“Sehingga situasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang riil dialami, khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi serangan Covid 19 ini,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Panglima TNI Check Langsung Rumah Sakit Lapangan , Tampung Pasien Covid 19 dan Berikan Pelayanan Terbaik

Dalam pernyataan persnya sabtu 24 Juli 2021 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/7/2021) Mahfud MD menyatakan “Pemerintah menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat serta melanggar hukum, pemerintah akan menindak tegas."

Kepada seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang, jaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

"Mari jaga negara ini agar tetap menjadi kondusif sambil berusaha bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan terutama sekarang ini fokus persoalan kita adalah menyelesaikan Covid 19,” lanjut Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Obat Hilang Indra Penciuman dan Rasa, Bahannya Disekitar Kita

Mahfud menyatakan bahwa selama ini Pemerintah selalu terbuka dan merespon segala aspirasi masyarakat. Namun ada kelompok yang selalu saja menolak apapun kebijakan yang diambil pemerintah, yang dia sebut sebagai kelompok yang tidak murni.

"Lalu ada kelompok yang tidak murni. Menurut Menko Polhukam, masalahnya kelompok ini hanya ingin menentang lalu memanfaatkan situasi, apapun yang diputuskan pemerintah itu diserang. Oleh sebab itu, masyarakat diminta hati-hati bahwa kelompok ini selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah.

Padahal pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespon segala aspirasi masyarakat lanjut Mahfud.

Baca Juga: Keutamaan dan Fadilah Ayat Seribu Dinar, Menarik Rezeki Setiap Hari

Hanya saja untuk saat sekarang dengan adanya kondisi pandemi Covid 19 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengharapkan penyampaian aspirasi sebaiknya melalui jalur dan protokol kesehatan.

Seperti misalnya melalui google meeting, webinar, dialog di tv, melalui media sosial dan lain sebagainya.

Selain itu juga Menteri Moh. Mahfud MD meminta seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menghadapi pandemik Covid 19.

Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 Pecahkan Rekor Tertinggi, Capai 1.566 Kasus

Menurutnya, pandemik ini merupakan musuh bersama yang harus dihadapi dengan bersama-sama juga.

“Ada keresahan yang muncul, takut mati karena Covid 19, tapi kemudian ada yang takut mati karena ekonomi. Itu dilema dan pemerintah mencatat itu semua. Tapi yang terpenting dari itu semua harus dihadapi dengan kerja sama diantara elemen bangsa ini, tokoh-tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh akademis, karena ini musuh bersama,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers tersebut.

Menurut Menko Polhukam, masalah Covid 19 ini dihadapi oleh semua negara. Bagi negara berkembang misalnya, kontroversi terjadi terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Besok Aksi Unjuk Rasa 24 Juli 2021, Ini Imbauan Polri

“Kalau di negara berkembang seperti kita, masyarakat resisten terhadap kegiatan pembatasan masyarakat karena itu mengganggu jalannya perekonomian. Masyarakat tidak bisa bertahan mengembangkan kehidupan berekonomi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Sedangkan di negara maju, mereka resistensi karena alasan hilangnya kebebasan.

“Oleh karena itu, pemerintah terus menangani Covid 19 ini secara terbuka dan transparan, dan tentu dilakukan dengan berbagai metode-metode ilmiah. Dalam menetapkan kebijakan menanggulangi pandemik, pemerintah juga berpedoman pada substansi UUD kita yaitu menjaga keselamatan rakyat karena itu kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.***

Editor: Teguh Priyatno

Tags

Terkini

Terpopuler