Pilkada Dilaksanakan Saat Wabah Corona, Petahana Pilih Mundur

26 April 2020, 22:43 WIB
ILUSTRASI Pilkada./google /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Pemerintah dan DPR menyepakati bahwa Pilkada akan digelar pada Desember 2020.

Namun sejumlah petahana akan mundur, jika Pemilihan Kepala Daerah tetap digelar pada 2020.

Hal tersebut terjadi karena, petahana yang mulanya hendak maju kembali, masih disibukkan oleh penanganan virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Awas ! Inggris Karantina Pendatang Dari Luar Negeri

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan argumen petahana yang mundur dinilai wajar dan sangat beralasan.

Menurut Titi, beban kepala daerah tentulah amat berat. Mereka harus berkonsentrasi penuh melakukan penanganan pandemi COVID-19 secara maksimal.

“Sehingga kalau harus dipaksa pula di saat yang sama melakukan kerja-kerja pemenangan politik elektoral tentu akan membuat semua menjadi serba tanggung dan tidak optimal," kata Titi kepada wartawan.

Baca Juga: Hadapi Trik Pemudik, Kepolisian Harus Ekstra Ketat

Jika Pilkada, lanjutnya, tetap diselenggarakan pada Desember 2020, maka tahapan Pilkada akan mulai pada bulan Juni, hal tersebut tentu saja akan mengganggu penanganan Covid-19 saat ini.

Dia mengatakan tahapan itu akan memunculkan keresahan di masyarakat terkait penanganan corona.

"Justru kalau pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020 yang artinya tahapan pelaksanaannya akan dilanjutkan kembali pada bulan Juni bisa membuat skeptisme di masyarakat terhadap kesungguhan pemerintah dalam mengatasi penyebaran wabah corona. Apalagi di masa kampanye, petahana yang maju Pilkada kan harus cuti di luar tanggungan negara," kata Titi.

Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Tanpa Surat Jalan pemudik Dilarang Masuk Jateng

Menurutnya, warga lebih mengutamakan kesehatan dari pada memilih kepada daerah, sehingga mengakibatkan partisipasi masyarakat pun menurun.

Mengutip dari artikel "Petahana akan Kesulitan Jika Pilkada Tetap Digelar 2020, Ini Alasannya", banyak negara yang melakukan pemilihan di tengah pandemi, mengalami pengurangan angka partisipasi yang cukup tajam, karena masyarakat merasa lebih baik tinggal di rumah ketimbang ikut aktivitas pemilihan.

"Masyarakat pun bisa pesimis dan skeptis untuk berpartisipasi di Pilkada kalau tahapan Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi," ucap dia.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bupati Tiwi : Kebutuhan Pokok Masyarakat Harus Ada Dipasaran

Dengan demikian, Titi mengusulkan agar Pilkada serentak dilaksanakan tahun depan.

" Lebih baik pemerintah saat ini totalitas mengatasi pandemi, dan tahapan Pilkada dilanjutkan di tahun depan. Ikuti saja pilihan yang paling memadai dari sisi kerangka waktu pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, yaitu penundaan sampai dengan September 2021," ucap dia.

Selain itu, Titi juga meminta agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu untuk penundaan Pilkada 2020. Dia menyebut kepastian hukum terkait pilkada jangan ditunggu-tunggu.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Segera Salurkan 36.350 Paket Sembako

"Kepastian hukum penundaan itu yang saat ini sangat ditunggu-tunggu penyelenggara maupun calon peserta pilkada. Mestinya pemerintah tidak tarik ulur dalam penerbitan Perppu ini," kata dia.

Diketahui, KPU telah memberikan opsi pelaksanaan Pilkada serentak yang tahapannya ditunda karena penanganan virus corona. Opsi itu diambil melalui sejumlah pertimbangan.

"Nah, KPU sudah berikan opsi A, B, C, atau 9 Desember 2020, 17 Maret 20201 dan 29 September 2021," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat Virtual dengan komisi II DPR.

Baca Juga: Dua Rumah Karantina Dibuat Desa Pekiringan Karangmoncol Secara Swadaya

Sementara mengutip pemberitaan di media daring, salah satu petahana yang berniat mundur adalah Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek.

Dia menegaskan jika KPU tetap menggelar Pilkada Serentak pada Desember 2020 maka dia memastikan akan mundur dari pencalonannya untuk periode kedua.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, bahwa dirinya mundur dari pencalonan jika Pilkada dilaksanakan saat wabah corona.(*)

Baca Juga: Akibat Covid-19 Diprediksi Angka Pengangguran Di Indonesia Makin Bertambah

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler