Mensos Usul Naikkan Harga Rokok dalam Webinar Hari Anak Nasional 2020

23 Juli 2020, 05:00 WIB
ILUSTRASI rokok./pixabay /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Menteri Sosial Juliari Batubara mengemukakan usul yang cukup membuat heboh publik dalam Webinar Hari Anak Nasional, pada Senin, 20 Juli 2020 lalu.

Ia mengusulkan untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp100.000 per bungkusnya.

Menurut Juliari, hal tersebut sebagai bentuk pencegahan bagi perokok dari kalangan anak-anak.

Baca Juga: Mayat Janin Terbungkus Plastik Ditemukan Petani di Irigasi

Baca Juga: Tenggelam di Segara Anakan Kutawaru Cilacap, Pemancing Ditemukan Sudah Meninggal

Baca Juga: Bupati Purbalingga Kukuhkan Kepengurusan DPD ABPEDSI 2019-2024

“Anak-anak ini simpel, mereka ingin terlihat tua, terlihat cool, keren, jadinya merokok. Selain itu, meskipun saya bagian pemerintah, akses terhadap rokok ini harus dibatasi. Bahkan, di Indonesia menjual rokok secara ketengan masih bisa,” katanya.

Berdasarkan riset dari Kemenkes pada 2018, jumlah perokok dari kalangan anak dan remaja terus meningkat mencapai 7,2 juta atau naik 1,6 juta dibanding lima tahun sebelumnya.

Juliari mengatakan, akses pembelian rokok harusnya dipersulit, salah satu caranya dengan menaikkan harga rokok itu sendiri.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat TBC Tinggi, Presiden Jokowi Ingatkan Indonesia Masuk Peringkat 3

Baca Juga: Kasus Pungutan Liar Kades Bojanegara Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purbalingga

”kalau bisa rokok harganya mahal, minimal Rp100 ribu per bungkus. Negara juga dapat cukai lumayan," ujarnya.

Ia menilai, bila harga rokok menjadi Rp100 ribu per bungkus, pemerintah pasti akan mendapatkan protes keras, utamanya dari para petani tembakau.

Para petani tembakau pasti akan menolak usulan menaikkan harga rokok, karena akan merugikan dan dianggap mematikan satu-satunya sumber penghidupan dan jalan rezeki mereka.

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Inggris, Liverpool vs Chelsea Tutup Pekan ke 37

Sedangkan jika usulan ini diwujudkan, maka anak-anak tidak akan lagi bisa membeli rokok dengan mudah.

Selain itu, para aktivis perlindungan anak akan mendukung usulan kenaikan harga rokok ini, karena melihat banyaknya anak-anak usia sekolah yang sudah merokok bahkan tanpa malu melakukannya di depan umum.

Sehingga, usulan menaikkan harga rokok dapat menjadi bola liar di masyarakat.

Baca Juga: Idul Adha 1441 H Jatuh pada 31 Juli 2020

Baca Juga: Update, Harga Emas 22 Juli 2020 Naik di Angka Rp982.000 per Gram

Tahun lalu, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan usulan kenaikan harga rokok menjadi kisaran Rp50.000 per bungkus, sehingga akan membuat masyarakat cemas. 

Meski realitanya harga rokok tidak sampai menembus angka 50 ribu, namun kenaikan harga rokok sendiri dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK nomor 136/PMK.010/2017 terkait Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Menurut riset dari Kemenkes pada 2018, jumlah perokok dari kalangan anak dan remaja terus meningkat mencapai 7,2 juta atau naik 1,6 juta dibanding lima tahun sebelumnya.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Lebih Tinggi Dibandingkan Rata-rata Dunia

Namun demikian, kemungkinan besar usulan Mensos dalam webinar Hari Anak Nasional 2020, terkait menaikkan harga rokok belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.***

Editor: Henoh Prastowo

Tags

Terkini

Terpopuler