Lensa Purbalingga - Polda Jawa Tengah meringkus seorang pria asal Kota Semarang yang telah cabuli anak di bawah umur.
Sholeman (39), diketahui telah cabuli anak perempuan di bawah umur sebanyak 9 korban
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna menjelaskan, tersangka telah melancarkan aksinya kejinya itu sejak 2018 lalu terhadap korban dengan rentang usia antara 13 hingga 15 tahun.
Baca Juga: Debat Publik, Bambang Irawan ; KPU Purbalingga Dinilai Tidak Konsisten
Baca Juga: KPU Purbalingga: Skor Debat Pilbub Beredar di Medsos, Itu Hoax!
Diungkapkan Sutisna, seperti dilaporkan ANTARA, pelaku menggunakan modus berpura-pura mengusir makhluk halus yang ada di tubuh korban.
"Modusnya bisa mengusir mahluk halus yang ada di dalam tubuh para korbannya," katanya saat memberi keterangan di Semarang, 26 November 2020.
Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!
Baca Juga: Ada Peluang Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Segera Cek NIK KTP Melalui Link Ini
Baca Juga: Mengaku Sering Didatangi Makhluk Halus, Begini Kisah sang Mantan Paranormal Asal Cilacap