Ia menambahkan, sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup, seperti halnya kantor Wakil Gubernur di Blok B yang telah ditutup setelah Wagub Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu unit.
Sementara Gedung Utama Balai Kota, yang lokasinya berbeda dengan kantor gubernur dan wakil gubernur akan tetap akan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.
Untuk itu, Anies juga meminta agar masyarakat bisa semakin patuh terhadap 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Nekad Mudik ke Solo? Siap-Siap Nginep di Benteng Vastenburg Selama 14 Hari
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, 2 Wilayah Ini Curi Perhatian Presiden Jokowi
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Warga Lereng Mulai Mengungsi
"Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta," pungkas Anies.***