Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19

- 1 Desember 2020, 13:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Hafidz Mubarak A/Antara

Ia menambahkan, sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup, seperti halnya kantor Wakil Gubernur di Blok B yang telah ditutup setelah Wagub Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu unit.

Sementara Gedung Utama Balai Kota, yang lokasinya berbeda dengan kantor gubernur dan wakil gubernur akan tetap akan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Untuk itu, Anies juga meminta agar masyarakat bisa semakin patuh terhadap 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Nekad Mudik ke Solo? Siap-Siap Nginep di Benteng Vastenburg Selama 14 Hari

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, 2 Wilayah Ini Curi Perhatian Presiden Jokowi

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Warga Lereng Mulai Mengungsi

"Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta," pungkas Anies.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PPID DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x