Lensa Purbalingga - Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga saat ini mencapai 1207 orang, dengan 753 masih dirawat, 415 sembuh dan 39 meninggal.
Ditengah situasi melonjaknya kasus tersebut, Pemkab belum menerapkan kebijakan jam malam dengan pertimbangan sedang masa tahapan Pilkada.
Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 Di Purbalingga Terus Bertambah
Kalau kita tutup dan berlakukan jam malam, kami khawatir tidak sesuai dengan arahan presiden, apalagi ini mau Pilkada.
"Kita tidak memberlakukan jam malam tapi memperketat protokol kesehatan,” kata kata Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana saat jumpa Pers, Senin 30 November 2020.
Baca Juga: Lestarikan Lingkungan, SMA Negeri 1 Kejobong Tanam 3000 Pohon
Sarwa menjelaskan, upaya menerapkan yelah dilakukan beberapa hal. Diantaranya meningkatkan frekuensi razia pelanggar protokol kesehatan.
Selanjutnya memasang voice announcer protokol kesehatan di tiap traffic light, memasang spanduk himbauan di kota hingga desa.
Baca Juga: Evaluasi Debat Pilbub, Ada Banyak Catatan Bawaslu ke KPU Purbalingga
“Kepada para Camat dan Kepala Desa selaku ketua tim gugus tugas harus bisa mengedukasi masyarakat ketika ada isolasi mandiri untuk dikondisikan jangan dikucilkan, kearifan lokal Jogo Tonggo diaktifkan, kalau tidak bisa, lapor kabupaten untuk dikirim logistiknya,” ungkapnya