Lensa Purbalingga – Penyelidikan dan penyidikan kasus tiga anak hilang di Langkat, Sumatera Utara masih terus diupayakan pihak Kepolisian Resor Kabupaten Langkat.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian telah berhasil memeriksa 60 saksi terkait kasus tiga anak hilang yang terjadi di Dusun Pulka, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Pernyataan perkembangan terbaru atas kasus tiga anak hilang di Langkat tersebut disampaikan Wakapolres Langkat Kompol Hairil Sani SH, di Stabat, Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: 3 Anak Hilang di Langkat, Polisi Beberkan Fakta Terbaru
Baca Juga: Catat! Presiden Jokowi Tetapkan 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur
Baca Juga: Diduga Salahgunakan Dana APBN, Ketua DPC PKB Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu
Sebelumnya, pada 26 November 2020 lalu, dikabarkan bahwa pihak Kepolisian telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi terkait kasus tiga anak hilang di Langkat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi tersebut, dugaan kuat terhadap kasus tiga anak hilang di Langkat itu mengarah kepada tindak pidana penculikan.
Baca Juga: KPC PEN Ajak Masyarakat Optimis Bangkitkan Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi
Baca Juga: Capai 75 Persen, PT Angkasa Pura Temui Kendala pada Pembangunan Terminal Bandara JBS Purbalingga