Lensa Purbalingga - Tahun 2020 menjadi tahun yang sulit bagi warga dunia akibat pandemi Covid-19, tak terkecuali Indonesia.
Kendati demikian, optimisme mesti tetap tumbuh. Masyarakat tetap dapat produktif berkarya dan bekerja selama pandemi Covid-19 ini.
Pemerintah, dalam hal ini melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengemban misi selain pengendalian penyebaran Covid-19, juga membangkitkan perekonomian Indonesia yang terdampak wabah virus asal Wuhan tersebut.
Baca Juga: Hujan Lebat, Ratusan Rumah Warga di Desa Jetis Terendam Banjir
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pjs Purbalingga Nekad Tak Berlakukan Jam Malam
KPC PEN yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020, diharapkan dapat membangkitkan ekonomi Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk tetap optimis menghadapi masa pandemi.
Melalui Perpres yang ditandatangi 20 Juli 2020 lalu, KPC PEN yang terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional memiliki prioritas untuk mewujudkan Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh.
Baca Juga: Diduga Salahgunakan Dana APBN, Ketua DPC PKB Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu
Baca Juga: Catat! Presiden Jokowi Tetapkan 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur