Kebijakan tersebut meliputi program bantuan langsung yang meliputi Banpres Usaha Mikro, Bantuan Subsidi Upah.
Baca Juga: Setahun Pikiran Rakyat Media Network, Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia
Baca Juga: Diduga Tidak Netral, Tim Hukum 01 Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu
Baca Juga: Capai 75 Persen, PT Angkasa Pura Temui Kendala pada Pembangunan Terminal Bandara JBS Purbalingga
Di samping itu, dilaksanakan pula Program Perlindungan Sosial, Sektor UMKM (Penempatan Dana, Subsidi Bunga) hingga Sektor Kementerian/Lembaga (diantaranya: Padat Karya, Dana Hibah Pariwisata).
Masyarakat pun harus optimistis bahwa Pandemi Covid-19 bisa secepatnya dikendalikan. Sebab, vaksin dan imunisasi saat ini telah disiapkan dan bakal segera didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Baca Juga: Capai 75 Persen, PT Angkasa Pura Temui Kendala pada Pembangunan Terminal Bandara JBS Purbalingga
Baca Juga: Hujan Lebat Semalaman, Sejumlah Wilayah di Kabupaten Purbalingga Terendam Banjir
Baca Juga: Evakuasi Korban Banjir di Desa Jetis, Petugas Kekurangan Perahu
Atas hal tersebut, masyarakat diharapkan siap divaksin sebagai bagian dari melindungi diri dan orang lain, pada saatnya vaksin siap digunakan.