Diduga Tidak Netral, Tim Hukum 01 Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu

- 2 Desember 2020, 19:14 WIB
Tim Hukum paslon 01, Marlistiyono melapor ke Bawaslu Purbalingga, Rabu 02 November 2020.
Tim Hukum paslon 01, Marlistiyono melapor ke Bawaslu Purbalingga, Rabu 02 November 2020. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Pilkada Purbalingga 2020 diikuti dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Paslon 01, Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno (Ozi-Jeni). Paslon 02 adalah Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono).

Baca Juga: Setahun Pikiran Rakyat Media Network, Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia

Kali ini kubu 01 melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga tidak netral dalam Pilkada 2020.

Hal itu terjadi pada kegiatan Karang Taruna, di Balai Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Selasa 01 November 2020.

Baca Juga: Karyawan Konter Curi 19 Handphone Buat Judi Online

Tim hukum 01, Marlistiyono menilai, kegiatan tersebut ada indikasi ketidaknetralan dari ASN. Padahal, tema acaranya adalah sosialisasi milenial dengan kesehatan masyarakat.

"Kami melaporkan menyertakan bukti dan saksi. Ini acara kontinue. Masih ada agenda lain di desa lainnya. Kita laporkan agar tidak terjadi lagi," jelasnya Rabu 02 November 2020.

Baca Juga: Penderita Chikungunya di Desa Blater Bertambah

Dia menjelaskan, kedatangannya ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tempat kampanye, dan ketidaknetralan ASN.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x