Karyawan Konter Curi 19 Handphone Buat Judi Online

- 2 Desember 2020, 14:27 WIB
Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiano bersama tersangka pencurian handphone di mapolres, Rabu 2 November 2020.
Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiano bersama tersangka pencurian handphone di mapolres, Rabu 2 November 2020. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang pria berinisial RP (35) mencuri 19 handphone di konter Suryamas Cel di wilayah Kelurahan Kandanggampang, Kecamatan, Kabupaten Purbalingga tempatnya bekerja.

Warga Purwokerto Kulon, Kabupaten Banyumas pun harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan Polres Purbalingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Penderita Chikungunya di Desa Blater Bertambah

Kabag Ops Polres PurbaIingga AKP Pujiono mengatakan bahwa tersangka yang diamankan warga Purwokerto Kulon, Kabupaten Banyumas.

Pencurian dilakukan dalam kurun waktu 13 hari mulai tanggal 4 - 16 November 2020.

Baca Juga: KPU Dinilai Kurang Tegas Menindak Pelanggaran

Tersangka mencuri di konter milik Michael Giovanni (25) warga Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.

Modus yang dilakukan yaitu tersangka mengambil dan menjual satu persatu ponsel yang ada di konter.

Baca Juga: Diduga Salahgunakan Dana APBN, Ketua DPC PKB Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu

"Namun, hasil penjualan tidak disetorkan kepada pemilik konter," kata Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono, Rabu 2 November 2020.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x