Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak akan berlakukan jam malam meski kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah itu mengalami lonjakan.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi akan tetap kukuh melaksanakan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan tidak memberlakukan jam malam di wilayahnya.
Menurutnya, meski jam malam tidak diberlakukan, namun penegakkan disiplin protokol kesehatan akan diperketat sebagai upaya mengatasi penyebaran Covid-19 yang tengah melonjak di Purbalingga saat ini.
Baca Juga: Bursa Calon Kapolri: Jokowi Kantongi 4 Nama Kandidat, Siapa Saja?
Baca Juga: 3 Daerah Ini Bisa Amati Puncak Gerhana Bulan Penumbra, Salah Satunya Papua
Baca Juga: Kepala Puskesmas Harus Dokter? Ini Kata Ketua DPD PPNI Purbalingga
“Kalau saya tutup dan berlakukan jam malam, saya khawatir tidak sesuai dengan arahan presiden, apalagi ini mau Pilkada. Sehingga kita kebijakannya tidak memberlakukan jam malam tapi memperketat protokol kesehatan,” kata Pjs Bupati Purbalingga saat Jumpa Pers, Senin 30 Desember 2020.
Ia menjelaskan, bahwa Pemkab Purbalingga telah melakukan berbagai hal untuk mendorong kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, diantaranya meningkatkan frekuensi razia pelanggar protokol kesehatan, memasang voice announcer protokol kesehatan di tiap traffic light, dan memasang spanduk himbauan di kota hingga desa.
Baca Juga: Mendadak Gawat! 25 Nakes RSUD Purbalingga Terkonfirmasi Covid-19
Baca Juga: Keji! Modus Usir Makhluk Halus, Pria Asal Kota Semarang Cabuli 9 Anak di Bawah Umur