Lensa Purbalingga – Tewasnya 6 laskar FPI di Tol Cikampek, pada Senin, 14 Desember 2020, berbuntut unjuk rasa dengan nama aksi 1812.
Sejumlah massa menggelar aksi 1812 tersebut di area istana Negara, Jakarta, pada Jumat 18 Desember 2020.
Dalam aksi 1812 tersebut, massa melakukan unjuk rasa menuntut kasus meninggalnya 6 laskar FPI diusut secara tuntas, adil dan transparan.
Baca Juga: Pemuda Kebumen Setubuhi Gadis di Bawah Umur 4 Kali Dalam Dua Bulan
Baca Juga: Viral! 3 Anak Ini Ancam Jokowi dan Megawati Lewat Video
Baca Juga: Kembalikan Kerugian Negara Rp 171 Juta, Kejari Tetap Proses Tersangka Korupsi DLH
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal dengan sebutan Gus Yaqut pun angkat bicara atas proses hukum kasus meninggalnya 6 laskar FPI tersebut.
Sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Tegas Pernyataan Ansor, Ini Penjelasan Gus Yaqut Soal 6 Laskar FPI yang Tewas Didor di Tol” disebutkan, bahwa Gus Yaqut meminta masyarakat percaya pada proses hukum kasus Laskar FPI kepada aparat kepolisian.
"Percayakan semua proses hukum tersebut kepada aparat yang berwenang yang akan menangani secara transparan,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta pada Jumat, 18 Desember 2020.
Baca Juga: Terima Kekalahan di Pilkada, Oji : Kalah Menang Biasa Tidak Ada Masalah Sama Sekali