Saat beraksi, para tersangka membagi tugasnya masing-masing. AF bertugas sebagai eksekutor, sedangkan tersangka yang masih di bawah umur mengawasi dari jalan masuk gang.
Baca Juga: Seorang Pria Ludahi Pegawai SPBU, Kenapa ? Ini Penjelasannya......
Tidak sulit bagi AF untuk mengambil sepeda motor, karena kondisi pagar tidak terkunci.
Hanya perlu membuka pagar, tersangka selanjutnya berhasil menggondol sepeda motor korban dengan cara didorong keluar gang.
Baca Juga: LPMK Karangklesem Launching Produk Unggulan Kelorika
Oleh kedua tersangka sepeda motor didorong menggunakan sepeda motor (sarana kejahatan).
Namun sesampainya di Desa Muktisari, sepeda motor yang digunakan untuk mendorong kehabisan BBM.
Baca Juga: Kak Wika Bintang : Anggota Pramuka Wajib Jadi Duta Perubahan Perilaku
"Kedua tersangka pergai mencari BBM. Namun saat kembali, sepeda motor sudah dikerumuni warga. Tersangka panik dan meninggalkan motor. Selanjutnya warga melaporkan ke Polsek," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen mengungkap kasus tersebut.