Dua Pencuri Motor Ditangkap Polisi, Salah Satu Tersangka Pernah Melakukan di 6 Lokasi

- 29 Desember 2020, 11:01 WIB
Dua pelaku pencuri sepeda motor berikut barang bukti diamankan Polres Kebumen, Senin 28 Desember 2020.
Dua pelaku pencuri sepeda motor berikut barang bukti diamankan Polres Kebumen, Senin 28 Desember 2020. /Humas Polres Kebumen.

Baca Juga: Rusak Pintu RSUD dan Ambil Paksa Jenazah Terpapar Covid-19, Polres Brebes Amankan 14 Orang Pelaku

Kedua tersangka diamankan pada hari Sabtu 5 Desember 2020 di Desa Jogomertan Kecamatan Kebumen.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah