Lensa Purbalingga - Operasi yustisi masih terus digencarkan di wilayah Kabupaten Kebumen. Puluhan orang pengguna jalan hari ini banyak yang terjaring operasi.
Bagi warga yang melanggar diberikan tawaran mengenai sanksi yang akan dilakukan, bisa berupa membersihkan tempat fasilitas umum dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Baca Juga: Sebulan di Pengungsian, Pramuli Purbalingga Kembali Sanggar Pramuka
"Setelah diberi pembinaan, kita bagikan masker. Tujuannya, agar warga selalu disiplin protokol kesehatan. Ini demi kesehatan bersama," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Iptu Sugiyanto, Senin 4 Januari 2021.
Sugiyanto menyampaiakan, Pagi ini, Senin 4 Januari 2021 Polsek Klirong menggelar Operasi Yustisi (operasi pendisiplinan protokol kesehatan) di depan Mapolsek.
Baca Juga: Ditengah Pandemi Pengunjung Dinosaurus Membludak, Jalan Raya Serang Macet
Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 08.30 WIB. Saat kegiatan, petugas masih mendapati warga mengabaikan protokol kesehatan tidak mengenakan masker.
"Dari 23 orang yang dihentikan, 7 diantaranya melanggar tidak mengenakan masker. Selanjutnya kita berikan sanksi pembinaan," jelasnya.
Baca Juga: Pencuri Kabel Telkom di Banyumas Ditangkap Polisi
Lebih lanjut Sugiyanto menjelaskan, Operasi Yustisi digelar rutin oleh Polsek untuk menekan laju penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah Kebumen.